Seorang siswi dari SMA Negeri 1 Ulu Musi diduga menjadi korban bernama meliza pengeroyokan oleh tiga perempuan yang sudah tidak bersekolah lagi.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sekolah. Akibat kejadian itu, pihak keluarga korban merasa sangat keberatan dan tidak menerima tindakan kekerasan yang dialami anak mereka.

Ayah korban, Bapak Nizar Alamsyah, pada hari ini resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Adapun terduga pelaku diketahui berinisial:

• D

• I

• N

Tidak hanya itu, keluarga korban juga menyampaikan bahwa ayah dari salah satu terduga pelaku diduga sempat mengeluarkan ancaman dan menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak mana pun.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan adil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan mendukung proses hukum demi terciptanya keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.SEORANG SISWI SMA NEGERI 1 ULU MUSI DIDUGA DIKEROYOK TIGA PEREMPUAN
Ulu Musi, Rabu 20 Mei 2026 —
Seorang siswi dari SMA Negeri 1 Ulu Musi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga perempuan yang sudah tidak bersekolah lagi.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sekolah. Akibat kejadian itu, pihak keluarga korban merasa sangat keberatan dan tidak menerima tindakan kekerasan yang dialami anak mereka.
Ayah korban, Bapak Nizar Alamsyah, pada hari ini resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Adapun terduga pelaku diketahui berinisial:
• D
• I
• N
Tidak hanya itu, keluarga korban juga menyampaikan bahwa ayah dari salah satu terduga pelaku diduga sempat mengeluarkan ancaman dan menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak mana pun.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan adil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan mendukung proses hukum demi terciptanya keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.

(Redaksi)

More From Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post

DEWAN PEMBINA/PENASEHAT MEDIA