Wagub Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda Perubahan Status BUMD Energi

Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXI di DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, Senin (2/3/2026).

Raperda tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika sektor energi dan pertambangan yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan hingga penyempurnaan Raperda.

Ia berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menyatakan sependapat dengan berbagai saran dan masukan yang disampaikan anggota DPRD. Menurutnya, dukungan dan rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan publik.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Hal ini mencerminkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sektor energi dan pertambangan sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Tim Redaksi

More From Author

TP PKK dan Dekranasda Sumsel Matangkan Persiapan Rakon dan Rakerda 2026

Silaturahmi Ramadhan di Talang Kelapa, Gubernur Sumsel Apresiasi Kondusivitas Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *