Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan penggunaan APBD Tahun 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.
Melalui kuasa hukumnya, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., Pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dibatalkan jauh sebelum direalisasikan.
“Tidak ada pembelian mobil dinas seperti yang diberitakan. Anggaran tersebut sudah dialihkan untuk membayar kewajiban pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan,” ujar Rizki dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, langkah pengalihan anggaran tersebut merupakan bentuk prioritas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
Pemkab Empat Lawang, lanjut Rizki, telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan ini berdampak langsung terhadap pemulihan akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala akibat tunggakan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan fasilitas pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan kendaraan dinas baru, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Lebih lanjut, Rizki menyebut bahwa meski belum genap 100 hari masa kerja, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh Bupati, termasuk pelunasan tunggakan BPJS serta dukungan terhadap pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI KTNA Sumatera Selatan.
Pemkab Empat Lawang mengimbau seluruh pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, agar mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan informasi ke publik.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat





